Friday, 29 May 2020

Saat Dosen Unpad Masuk Data Penerima Dana Bansos Rp 600.000 Per Bulan: Bingung Bantuan Apa Ini?

loading...
loading...
Ilustrasi uang

Ari Agung Prastowo dosen Universitas Padjajaran terkejut saat namanya masuk dalam data warga yang menerima bantuan sosial tuani Covid-19 dari Kementerian Sosial.

Nama Ari muncul di form atau surat tertera keterangan berdasarkan keputusan pemerintah Republik Indonesia. Cq (Casu Quo) Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Di surat tersebut tertulis 'bapak, ibu, saudara-saudari dinyatakan berhak memperoleh bantuan sosial tunai 2020 senilai Rp 600.000 setiap bulan selama tiga bulan'.

Dilansir dariTribunjabar.id, Ari mengetahui namanya masuk sebagai penerima bansos dari grup WhatsApp tempat tinggalnya.

Pemberitahuan itu disampaikan melalui koordinator tempat tinggalnya yang mengatakan ada petugas dari RT yang membagikan form bantuan [ada warga terdampak Covid-19.

"Tidak ada awal sebenarnya, karena tiba-tiba kami mendapatkan pemberitahuan di grup tempat tinggal kami," ujar Ari saat dihubungi Tribun melalui ponselnya, di Kota Bandung, Kamis (28/5/2020).

"Kami yang tinggal di komplek ini juga bingung bantuan apa ini yang dimaksud. Setelah kami mendapatkan formnya, ternyata itu berisi tentang bantuan dari tahap satu sampai tahap tiga," katanya.

Dosen yang juga pakar komunikasi politik ini bercerita jika ia tidak pernah didatangi pengurus RT dan RW setempat. Bahkan ia mengaku tidak pernah dimintai data terkait bantuan sosial tersebut.

"Sama sekali tidak pernah dimintai data apapun. Tiba-tiba saya langsung memperoleh form ini saja," ujarnya.

Di surat yang ia terima tersebut terdapat barcode secara bertahap. Yakni, tahap satu, dua dan tiga.

Ia menerima surat tersebut pada Kamis sekitar pukul 10.00-11.00 WIB dan diminta mengambil bantuan di hari yang sama.

"Kami diminta untuk langsung mengambilnya sore ini (Kamis) pukul 16.30 sampai 21.00 WIB di kecamatan mandalajati," katanya.

Menyikapi data pribadinya salah sasaran tertera pada daftar bantuan itu, Ari mengatakan kejadian tersebut harus disikapi dengan bijak.

Ia mengatakan harus ada proses pembelajaran dari pemerintah pusat hingga level paling bawah untuk mempersiapkan data yang valid penerima bansos.

"Yaitu perangkat desa, RT/RW. Saya kira pemerintah pusat juga bisa dikatakan terburu-buru. Meskipun saya menangkap bahwa ada iktikad baik pemerintah ingin memberikan bantuan kepada warga yang terdampak langsung adanya Covid-19. Tapi rupanya pemerintah tidak memiliki kesiapan data valid," ujarnya.

Menurutnya, data yang tidak valid disinyalir membuat bantuan tidak tepat sasaran.

Ia memilih tidak mengambil bantuan tersebut. Dalam waktu dekat, Ari mengaku akan melaporkan kepada pengurus agar dana tersebut bisa mengalihkan kepada yang berhak mendapatkan. Terutama bagi warga terdampak langsung Covid-19.

"Saya merasa hak-hak tidak pernah dikurangi oleh pemerintah selama Covid-19 ini. Sehingga apa yang saya peroleh sebagai PNS sudah jauh lebih dari cukup," katanya.

Dia mengatakan pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terkait data yang dimiliki itu secara jelas.

Sehingga tak terkesan terburu-buru saat membagikan atau distribusi bantuan, tanpa adanya pegangan data yang valid.

"Karena ini akan berbahaya, justru bisa dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu. Saya berharap, pemerintah melakukan evaluasi mendalam dari level atas sampai perangkat desa. Melakukan kroscek pendataan yang ada," ujarnya.

Dia menilai soal data salah, menjadi persoalan serius berkaitan dengan data bansos.

"Pemerintah juga harus memiliki sistem informasi atau basis data yang akurat. Sehingga tidak terulang kembali salah sasaran seperti yang saya alami ini," katanya.

Sumber : kompas.com
loading...
LANGSUNG SHARE KE MEDSOS...